Satgas Umumkan 21 Entitas Investasi Ilegal
Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 21 entitas.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan 21 entitas tersebut tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan penawaran investasinya berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.
Ketua satgas Tongam L.Tobing
Lima dari 21 entitas itu ialah PT Ayudee Global Nusantara dengan kegiatan usaha produk kecantikan Ayudee, PT Indiscub Ziona Ripav (aplikasi pembelian pulsa dan tiket pesawat), PT Monspace Mega Indonesia (moonspacemall), PT Raja Walet Indonesia (sabun wajah Blackwalet), dan CV Usaha Mikro Indonesia (pemberian sembako).
Youtube, BeritaSatuTv : OJK Tutup Investasi yang diduga bodong
Berikutnya, IFC Markets Corp, Tifia Markets Limited, Forex Time Limited, XM Global Limited (perdagangan forex), Alpari (pialang berjangka), FX Primus Id, FBS-Indonesia (pialang daring), Ayrex (broker opsi binary), dan Helvetia Equity Aggregator (manajemen aset).
Kemudian Bitconnect (bitconnect coin), Ucoin Cash (produk Ucoin), ATM Smart Card (penawaran produk kartu ATM), The Peterson Group (manajemen aset), PT Grand Nest Production/PT GNP Corporindo (investasi sarang burung walet), PT Rofiq Hanifah Sukses (perdagangan, arisan motor dan arisan umrah), dan PT Maju Aset Indonesia (investasi aset).
Berikutnya, IFC Markets Corp, Tifia Markets Limited, Forex Time Limited, XM Global Limited (perdagangan forex), Alpari (pialang berjangka), FX Primus Id, FBS-Indonesia (pialang daring), Ayrex (broker opsi binary), dan Helvetia Equity Aggregator (manajemen aset).
Kemudian Bitconnect (bitconnect coin), Ucoin Cash (produk Ucoin), ATM Smart Card (penawaran produk kartu ATM), The Peterson Group (manajemen aset), PT Grand Nest Production/PT GNP Corporindo (investasi sarang burung walet), PT Rofiq Hanifah Sukses (perdagangan, arisan motor dan arisan umrah), dan PT Maju Aset Indonesia (investasi aset).
Satgas juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran bitcoin atau virtual currency yang saat ini sedang marak, tetapi belum memiliki regulasi.
''Perdagangan virtual currency lebih bersifat spekulatif karena memiliki risiko sangat tinggi. Beberapa entitas yang menawarkan virtual currency bukan bertindak sebagai marketplace, tetapi berikan janji imbal hasil tinggi,'' kata Tongam. (Media Indonesia)
Baca.
- Ini Trik Tingkatkan Sinyal HP.
- WowApp Sosmed Pertama yang membayar kepada Penggunanya.
- Cara Mencairkan Komisi/Earning WowApp.
- EasyCash, Aplikasi yang memberikan cash Tunai yang bisa kita tukar dengan Pulsa.
- Jadikan Hobby Membaca Dengan Menghasilkan
- Sifat yang Dimiliki Orang Kaya
- Panduan Membuat Blog Gratis via HP
- Misteri Terbentuknya Negara Israel
- Akhirnya Google Map cantumkan Yerusalem Sebagai Ibukota Israel
- Baikot Amerika, Bisakah???
No comments:
Post a Comment